Wecarejatim.com, Kota Madiun – DPRD Kota Madiun secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Mahasiswa Madiun mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, dalam mimbar terbuka di Bundaran Serayu pada Jumat (23/8/2024).
Andi Raya menegaskan sikap tegas DPRD Kota Madiun terhadap isu revisi UU Pilkada yang saat ini menjadi perhatian utama. Menurut Andi Raya, revisi yang diusulkan dianggap melanggar konstitusi dan aturan yang ada, serta berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.
“Kami dari DPRD Kota Madiun ingin menyatakan dengan jelas bahwa revisi UU Pilkada yang sedang dibahas tidak sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi Raya menekankan bahwa DPRD Kota Madiun tidak mendukung perubahan yang dimaksud dalam revisi UU tersebut. Ia juga mengungkapkan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan yang lebih baik untuk masa depan Indonesia.
“Kami dari kelembagaan DPRD Kota Madiun mendukung keinginan teman-teman mahasiswa demi baiknya Indonesia ke depan,” tambahnya.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Madiun Raya ini sebelumnya melakukan long march dari Universitas Merdeka Madiun menuju kantor DPRD Kota Madiun dengan membawa spanduk dan alat peraga yang berisikan protes.