Wecarejatim.com, Batu – Ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah. Oleh karena itu, penerapan pelayanan perijinan yang transparan dan akuntabel menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya.
Pemerintah Kota Batu sejak tanggal 2 September 2024, sudah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) Kota Batu yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).
Dengan terintegrasinya melalui sistem OSS, maka pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah.
Pj Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa, Kota Wisata Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Termasuk salah satunya adalah investasi di bidang properti, apalagi banyak program strategis nasional dan program daerah yang menjadi rencana dan akan dituntaskan dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu.
“Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat,” ungkap Pj Aries dihadapan 75 pengusaha properti yang ada di Kota Batu, Selasa (24/9/2024).
Peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, sehingga menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.
Menurut Aries, nilai investasi di Kota Batu mencapai Rp 894 miliar, dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu.
Ia menegaskan investasi di Kota Batu harus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Terutama dukungan agar 60% pekerja mengutamakan pekerja dari Kota Batu dan juga investasi yang memperhatikan aspek lingkungan sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Dengan demikian akan semakin banyaknya lapangan kerja yang tercipta, yang diharapkan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat,” tambahnya.







