Wecarejatim.com, Pasuruan – Perjalanan Dadang Prayoga (29), pria asal Desa Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sebagai spesialis ganjal ATM, akhirnya terhenti di Pasuruan.
Modus yang selama ini menjadi andalannya kandas setelah aksinya di SPBU Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, dicium korban dan petugas keamanan.
Bukan sekadar aksi sekali coba, Dadang ternyata sudah tujuh kali melakukan metode yang sama di berbagai kota, mulai Tangerang, Jakarta, Bangil, hingga Pasuruan. Targetnya selalu mesin ATM yang sepi pengawasan.
Di Pasuruan, Dadang mengincar mesin ATM yang tak dijaga satpam. Dengan potongan kecil tusuk gigi, ia menyelipkannya di slot kartu agar kartu nasabah tersangkut.
Saat seorang nasabah berinisial SM (40) kebingungan karena kartunya tak terbaca, Dadang datang “menawarkan bantuan”. Ia bahkan mengarahkan korban ke mesin ATM lain, sambil mengintip PIN.
Namun, kali ini perhitungan meleset. Gerak-geriknya membuat korban curiga, hingga satpam memergoki dan mengamankannya.
Polisi memastikan Dadang tidak beraksi sendirian. Dua rekannya berinisial D dan EI masih dalam pengejaran.
“Kami sedang melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain,” tegas Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Atas perbuatannya, Dadang terancam Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE. Kini, pria yang sempat melanglang buana melakukan aksi ganjal ATM ini harus mengakhiri “permainannya” di balik jeruji.
Polisi menyebut, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama di lokasi yang minim pengawasan.
Modus “penolong palsu” kerap dimanfaatkan pelaku untuk mencuri data dan menguras saldo.










