PolitikRegional

Pemkot Surabaya Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

×

Pemkot Surabaya Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
vqk0vel34s5vf1z scaled

Wecarejatim.com, Surabaya – Pemkot Surabaya menandatangani MoU dengan Ombudsman RI untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Jumat (29/11/2024).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret menciptakan pemerintahan anti maladministrasi di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan MoU bertujuan meningkatkan transparansi dan keterbukaan layanan publik. Ia berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI mampu mencegah layanan publik bersifat maladministrasi.

“Hari ini, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, langsung hadir untuk menandatangani MoU. Kerja sama ini penting agar pelayanan publik lebih baik dan transparan,” ujar Wali Kota Eri.

Dalam pertemuan tersebut, Eri meminta saran terkait kasus maladministrasi dalam perizinan surat tanah. Ia menyoroti masyarakat yang meminta data tanpa riwayat kepemilikan tanah yang jelas.

“Kami butuh arahan bagaimana mengatasi permintaan data tanpa dasar hukum. Pelayanan publik harus tetap menjaga hak orang lain,” jelasnya.

Eri dan Ombudsman sepakat pelayanan publik yang baik harus sesuai aturan dan melindungi hak semua pihak.

“Permintaan yang tidak berhak akan kami tolak dan arahkan sesuai aturan,” tambahnya.

Eri menginstruksikan Camat dan Lurah untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait tata cara pengurusan surat tanah. Ia menyebut sosialisasi ini penting untuk mengurangi permintaan layanan yang tidak sesuai prosedur.

“Banyak masyarakat meminta layanan tanpa memahami riwayat tanah. Sosialisasi adalah kunci untuk memperbaiki hal ini,” ungkapnya.

Eri berharap kerja sama ini mampu meningkatkan layanan publik yang menjangkau seluruh masyarakat.

“Layanan harus lebih baik, transparan, tetapi tetap menjaga hak semua pihak,” harapnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, memuji komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menegaskan kerja sama ini mendukung terwujudnya pemerintahan anti maladministrasi.

“Pemerintahan anti maladministrasi akan terhindar dari korupsi dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Najih.

Ia menambahkan, Surabaya telah masuk 10 besar kota dengan layanan publik kategori advance.

“Prestasi ini bukti komitmen Surabaya terhadap pelayanan publik. Semoga terus meningkat di masa mendatang,” tutup Najih.