Wecarejatim.com- Pemprov Jatim baru saja memberikan SK kepada 3.525 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2022 lalu. Mayoritas 3.525 PPPK itu merupakan pekerja tidak tetap (PTT) atau non-ASN.
Kepala BKD Jawa Timur Indah Wahyuni menyebut saat ini masih ada 22.821 PTT atau non ASN di lingkup Pemprov Jatim.
Sesuai Sesuai Undang-Undang ASN nomor 5 Tahun 2014, per November 2023 sudah tidak ada lagi pegawai tidak tetap (PTT)/guru tidak tetap (GTT)/tenaga honorer/ pegawai non ASN.
Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini menegaskan pada November ada seleksi penerimaan PPPK. Di mana ada 7.744 formasi yang disediakan Pemprov Jatim.
Namun Yuyun tidak bisa menjamin 7.744 yang diterima dalam formasi tersebut adalah para PTT atau non ASN. Karena seleksi PPPK sifatnya terbuka untuk umum.
“Nanti kan November ada 7.744 formasi yang akan kita buka. Jadi ada guru, tenaga kesehatan, dan teknis administrasi. Kuotanya untuk guru yang paling banyak karena ASN kita yang paling banyak guru yakni 65%,” ujarnya.
“Seleksi PPPK itu harus terbuka untuk umum, bukan hanya non ASN. Tapi yang terbanyak nanti pasti dari PTT atau non ASN kita,” tambahnya.
Yuyun mengaku masih menunggu SK dari pusat soal nasib para PTT dan non ASN. Namun ia memastikan tidak ada PHK massal.
Sumber:Inewsjatimcom//Redaksi











