Wecarejatim.com, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil menurunkan penjualan rokok tanpa cukai lewat operasi rokok ilegal (Rogal) yang rutin dilakukan. Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), juga tercatat adanya penurunan jumlah toko yang menjual rokok ilegal di wilayah tersebut .
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mengungkapkan bahwa pada pertengahan 2022 hingga awal 2023, jumlah toko yang menjual rokok ilegal sempat meningkat. Namun, angka tersebut menurun pada 2024.
“Hasil pengamatan tim deteksi dini Satuan Polisi Pamong Praja menunjukkan, sejak awal hingga akhir semester 2024, cukup sulit menemukan toko kelontong atau PKL yang menjual rokok ilegal di daerah yang telah diberi sosialisasi dan dilakukan operasi pemberantasan rokok ilegal,” kata Teguh, dalam rilis, Rabu (30/10/2024).
Sejak 2023 hingga 2024, Pemkab Jombang telah mengadakan 11 kali sosialisasi, baik secara langsung maupun dalam pertemuan besar, yang melibatkan sekitar 14.620 orang, termasuk aparatur pemerintah, TNI, POLRI, tokoh agama, santri, pemilik toko kelontong, jasa pengiriman, ojek online, PKL, serta masyarakat umum.
“Sosialisasi ini juga disebarkan melalui berbagai media, baik televisi, media online, maupun cetak,” ujarnya.
Pada tahun 2024, Pemkab Jombang bersama KPPBC Kediri mengadakan empat operasi pemberantasan rokok ilegal, yang berhasil mengamankan 23.540 batang rokok ilegal dari berbagai merek.











