Wecarejatim.com, Pamekasan — Polres Pamekasan terus mendalami motif di balik kasus penganiayaan di depan Masjid Agung As-Syuhada, yang sempat viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga peristiwa tersebut dipicu oleh aksi balas dendam antar kelompok pemuda yang sebelumnya pernah berselisih.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, empat tersangka yang telah ditangkap diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok remaja yang kerap terlibat gesekan di beberapa titik wilayah kota.
Polisi kini tengah mengurai jejaring hubungan antar pelaku untuk memastikan tidak ada provokator atau pihak lain yang menggerakkan aksi tersebut.
“Kami masih mendalami latar belakang para pelaku. Dugaan sementara ada motif balas dendam antar kelompok yang sudah lama berselisih,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Minggu (9/11/2025).
Empat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MA (20), RH (19), FR (18), dan AS (21). Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui ikut dalam aksi pengeroyokan terhadap korban di depan masjid, namun saling melempar peran dalam peristiwa tersebut.
Kapolres menegaskan, penyidik masih menelusuri siapa inisiator utama di balik perkelahian itu serta kemungkinan adanya kaitan dengan kelompok lain yang lebih besar. Polisi juga memeriksa beberapa saksi tambahan yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat alat bukti.
“Kami tidak ingin peristiwa ini hanya berhenti pada empat orang yang diamankan. Jika ada pihak lain yang terlibat atau memprovokasi, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, rekaman CCTV, serta beberapa telepon genggam milik pelaku. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
AKBP Hendra Eko menambahkan, Polres Pamekasan akan terus melakukan patroli dan pemetaan potensi konflik di kalangan remaja. Ia juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak muda agar tidak mudah terseret dalam tindakan kekerasan.
“Kami berupaya mengurai akar persoalan sosialnya. Penegakan hukum jalan, tapi pembinaan juga harus diperkuat,” pungkasnya.












