BANGKALAN, WECAREJATIM.COM – Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Safi, menegaskan komitmen kuat dalam pengembangan keilmuan berbasis Islam melalui persetujuan pembukaan tiga program studi (prodi) baru serta perubahan nomenklatur Program Studi Hukum Bisnis Syariah (HBS) menjadi Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Dalam rapat senat universitas yang digelar baru-baru ini, UTM secara resmi menyetujui tiga prodi baru, yakni Magister Ekonomi Syariah, Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Hukum Keluarga Islam (HKI). Langkah ini menjadi bagian dari strategi kampus dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas kontribusi akademik di bidang keislaman.
Rektor UTM, Safi, menyampaikan bahwa penguatan Fakultas Keislaman tidak hanya berfokus pada penambahan program studi, tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pembukaan prodi baru ini merupakan bagian dari visi besar UTM untuk menghadirkan pendidikan tinggi keislaman yang unggul, integratif, dan berdaya saing global. Begitu pula perubahan nomenklatur menjadi Hukum Ekonomi Syariah yang mencerminkan arah keilmuan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Senat UTM, Mohammad Nizarul Alim, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses kajian akademik yang matang dan komprehensif.
“Seluruh usulan prodi baru dan perubahan nomenklatur ini telah dibahas secara mendalam dalam forum senat. Kami memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada kebutuhan akademik, relevansi keilmuan, serta prospek pengembangan di masa depan,” jelasnya.
Di sisi lain, Dekan Fakultas Keislaman, Abdur Rohman, menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan keputusan tersebut di tingkat fakultas.
“Kami telah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), kesiapan sumber daya dosen, hingga penguatan jejaring kerja sama. Ini menjadi langkah konkret untuk memastikan prodi yang dibuka benar-benar berkualitas,” ungkapnya.
Selanjutnya, usulan pembukaan prodi baru tersebut akan diajukan ke Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) guna memperoleh izin operasional.
Dengan langkah ini, Universitas Trunojoyo Madura semakin menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang progresif dalam pengembangan keilmuan keislaman yang adaptif, unggul, dan berdaya saing global.






