Wecarejatim.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, berkeadilan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dengan agenda pembahasan Raperda tersebut digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (3/11/2025). Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Bangkalan, Ismet Effendi, hadir mewakili Bupati Bangkalan untuk memberikan penjelasan resmi.
Menurut Ismet Effendi, penyusunan Raperda ini merupakan bentuk respons Pemkab Bangkalan terhadap perubahan regulasi nasional serta perkembangan ekonomi yang menuntut penyesuaian kebijakan fiskal di tingkat daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah ini disusun untuk menyeimbangkan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta menciptakan iklim investasi yang sehat,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menjelaskan, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi sangat penting agar sistem pajak dan retribusi di Bangkalan dapat dikelola secara lebih transparan, efisien, dan berkeadilan. Dengan penyesuaian tersebut, Pemkab Bangkalan berupaya memastikan bahwa pungutan pajak dan retribusi tidak membebani masyarakat, tetapi justru menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kebijakan baru ini juga diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami ingin kebijakan pajak dan retribusi daerah benar-benar menjadi alat pembangunan, bukan sekadar sumber pendapatan. Prinsipnya adalah keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tambah Ismet.
Melalui penyesuaian regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan keseriusannya dalam menciptakan sistem keuangan daerah yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, demi mewujudkan Bangkalan yang berdaya, maju, dan sejahtera.












