Wecarejatim.com, Pamekasan – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Saifuddin buka suara soal kabar dugaan pemotongan dana kapitasi hingga pemangkasan poin kinerja sebagaimana dikeluhkan para karyawan.
“Apa yang disebut pemotongan itu tidak ada, karena kami sudah menelusuri ke pihak Puskesmas Talang,” ujar Saifuddin saat konferensi pers di ruang warna bina praja Pemkab Pamekasan, Kamis (17/7/2025).
Dia juga menegaskan jika dana kapitasi di Puskesmas Talang sudah disalurkan dengan sistem non tunai sesuai aturan yang berlaku. Pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas Talang telah mengacu pada mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni 60 persen untuk jasa pelayanan dan 40 persen untuk operasional
“Itu bukan pemotongan, tapi iuran suka rela. Sebab ada kebutuhan sosial seperti membantu pegawai yang tengah sakit, melahirkan, atau pegawai non-PNS seperti office boy yang telah lama mengabdi,” ujar Saifuddin.
“Setiap organisasi punya cara untuk menjaga kekompakan dan soliditas. Selama tidak melanggar aturan dan dilakukan secara sukarela, tentu bisa dimaklumi,” sambungnya.
Untuk menyikapi hal itu, Dinkes Pamekasan akhirnya meminta agar setiap Puskesmas tidak boleh lagi menggalang iuran meskipun dalam bentuk sukarela. Hal itu dipilih agar tidak lagi ada masalah baru.
“Lebih baik gunakan sumber daya yang ada, dan tidak perlu lagi urunan,” tegas Saifuddin.
Saifuddin juga memberikan klarifikasi soal dugaan pemotongan poin jasa pelayanan. Poin jasa pelayanan juga bergantung pada kinerja setiap karyawan.
“Poin poin itu diberlakukan oleh Kepala Puskesmas sesuai dengan kinerja para karyawan, baik yang rajin maupun tidak,” ujar Kadinkes.
“Jadi tidak ada istilahnya pemangkasan poin kinerja jasa pelayanan,” pungkasnya.











