Wecarejatim.com, Sidoarjo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jokowi (ProJo) Sampang, menduga ada kongkalikong soal proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates dan Kedungdung-Bringkoning, Kabupaten Sampang.
Saat beraudiensi dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, di Jalan Raya Waru No.20, Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/04/2024), Projo bahkan menuding bila proyek itu ada ikut campur pihak BBPJN.
“Untuk itu kami minta BBPJN ini tidak cawe-cawe soal proyek itu, apalagi sampai mengarahkan ke salah satu PT agar jadi pemenang tender,” ujar Sekretaris Projo Sampang, Hanafi.
Menurutnya, BBPJN juga harus bersih dari dugaan Korupsi, Kolusi dan Nespotisme, dengan tetap mengawasi proses perbaikan Preservasi Jalan Tambelangan Banyuates dan Kedungdung Bringkoning.
“Sehingga proyek tersebut tepat mutu, tepat waktu, dan juga tepat biaya”. terang hanafi.
Sementara itu, BBPJN Jatim-Bali melalui Pelaksana Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tambelangan Banyuates dan Kedungdung Bringkoning I Made Gede Widhiyasa, berjanji bakal mengawasi setiap kegiatan agar terlaksana sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia juga mengklaim bila BBPJN tak akan ikut campur
“Terkait tuntutan yang di sampaikan untuk yang pertama terkait tidak cawe-cawe pemenang lelang, memang secara tupoksi untuk pemenang lelang itu bukan ranah kami,” Ujar I Made.
Ia juga memastikan bila BBPJN akan selalu mengawasi pelaksaan proyek sebagaimana kontrak yang sudah tertuang dalam regulasi.
“Apa yang menjadi tanggung jawap kami tetap kami laksanakan, kita akan selesaikan sesuai kontrak, kami juga meminta dukungan masyarakat agar juga mengawasi dan apabila menemukan kegiatan yang menurutnya tidak sesuai sampaikan kepada kami”, tutupnya.








