Wecarejatim.com, Pamekasan – Kanit Paminal Sipropam Polres Pamekasan, Iptu Sirat disebut masih bertugas di Mapolres Pamekasan meski masuk dalam 375 polisi yang dimutasi oleh Polda Jatim.
Berdasarkan surat telegram bernomor ST/520/V/KEP/2025, tertanggal 16 Mei 2025, Iptu Sirat dimutasi ke Polres Pacitan.
Melansir Ktvoffiial, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengaku belum memonitor terkait pemindahan tugas polisi terkait. Alasannya, kata AKP Sri, surat mutasi banyak, yang terbut belakangan ini.
“Oh saya kurang monitor yang ini mas, karena banyaknya surat mutasi untuk anggota akhir-akhir ini,” jawabnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025) lalu.
Sementara itu, salah satu polisi di unit propam yang meminta namanya dirahasiakan, menyebut hingga saat ini, belum ada serah terima jabatan Iptu Sirat dengan personel lainnya sebelum dia bertugas sebagai Pama Polres Pacitan.
“Awalnya di unit tipidkor sebentar kisaran 2 bulanan, tapi pindah ke propam, lalu katanya sempat masuk mutasi. Benar tidaknya saya kurang tahu,” tukas polisi itu. (MRR/MID)







