Hukum & Kriminal

Aksi Remaja Di Trenggalek Setubuhi Pacar 5 Hari Berturut-Berturut Ditangkap Polisi

45
×

Aksi Remaja Di Trenggalek Setubuhi Pacar 5 Hari Berturut-Berturut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
3F1C3791 23A8 4863 88C7 9163FB87803C

Wecare Jatim- FJV (17)remaja asal Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, Trenggalek ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka. Ia dilaporkan menyetubuhi pacarnya 5 hari berturut-turut.

“Pelaku ini melakukan bujuk rayu terhadap korban agar mau diajak berhubungan badan, dalihnya dia akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim.

Menurutnya, aksi tersangka diduga dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di tempat kos pelaku di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung dan di rumah korban di Kecamatan Munjungan.

Agus Salim menjelaskan perbuatan tersangka terbongkar saat ia dan pacarnya pulang berwisata di Ponorogo. Selanjutnya tersangka mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Kecamatan Munjungan.

“Keduanya ini masuk ke kamar korban lewat pintu samping. Nah, pada malam harinya pelaku membujuk korban untuk berhubungan intim,” jelasnya.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka selama lima hari berturut-turut, pada siang serta malam hari tanpa sepengetahuan keluarga. Apes, perbuatan tersangka dicurigai warga dan digerebek.

Saat ditangkap, lanjut Agus, tersangka mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatannya, kini tersangka mendekam di bui dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sumber:Detik.com//Redaksi