Wecarejatim.com, Jember – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poerwahjoedi, mengaku optimis upaya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) akan berdampak positif.
Tidak hanya stunting, tapi juga angka pernikahan anak yang juga menjadi fokus utama Pemkab Jember.
Per Oktober 2024, angka pernikahan anak di Jember mengalami penurunan sebesar 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Poerwahjoedi meyakini penurunan pernikahan anak ini akan berkontribusi pada penurunan angka stunting di daerah tersebut.
“Tahun kemarin kami belum sentuh Perma Diska itu agar betul-betul dijalankan. Baru di bulan Maret 2024, kita jalankan bersama Ketua TPPS, rapat Kemenag, PA dan lain-lain, dan turunnya drastis sekali,” kata dia, Rabu (6/11/2024).
Ia juga menekankan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi TPPS yang saat ini berlangsung dan bertahap ke 31 kecamatan, sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendampingan keluarga yang berisiko stunting.
Ia juga yakin, upaya masif ini akan mampu kembali menurunkan angka stunting di Jember, seperti yang tercapai pada tahun sebelumnya. Hal ini diperkuat oleh meningkatnya kesadaran masyarakat yang kini lebih memahami pentingnya penanganan stunting, meskipun belum sepenuhnya merata.
“Di tahun sebelumnya, kita sedang menata dan konsolidasi, itu saja sudah bisa menurunkan stunting 5,2 persen. Apalagi ini yang lebih masif lagi. Saya yakin tingkat kesadaran masyarakat juga sudah mulai tumbuh, walaupun belum bisa dikatakan 100 persen,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan BKKBN kembali menggelar monitoring dan evaluasi TPPS. Pada Rabu (6/11/2024), kegiatan tersebut dilakukan di dua tempat, yaitu Kecamatan Umbulsari dan Kecamatan Gumukmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memaksimalkan penanganan stunting, termasuk pencegahan faktor-faktor penyebab stunting yang terjadi sejak tahun lalu hingga tahun ini.
“DPMD juga mengawal Perbup terkait penanganan stunting bagi desa, yang dikawal oleh Pak Camat selaku pembina desa. Terutama dalam rangka untuk penganggaran,” ujarnya.
Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menggambarkan kinerja TPPS di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Temuan ini akan dievaluasi melalui lembar kerja untuk menyusun peringkat kinerja mereka.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada TPPS di tingkat kecamatan, agar mereka dapat memahami program yang telah dilaksanakan, serta mengetahui apa yang masih perlu dilakukan, termasuk inovasi dan program-program lainnya.







