Bocah Usia 10 Tahun Di Gersik Menjadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

60 dilihat
IMG 2114
A-AA+A++

Wecare Jatim- Bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Kedamen, Gresik menjadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain ayah tiri korban.

Pelaku berinisial HE (32) warga Gading Watu, Menganti, Gresik. Ia diketahui melakukan aksinya 2 kali saat istrinya tak berada di rumah.

“Saat istri pelaku atau ibu korban ini tidak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Menurut Aldhino, saat beraksi pelaku selalu disertai dengan ancaman akan melaporkan korban ke polisi. Korban yang ketakutan akhirnya pasrah dan menuruti perbuatan cabul yang diperintahkan pelaku.

“Korban ini diancam akan dilaporkan polisi. Karena masih anak-anak, tentunya korban takut dan menuruti permintaan ayah tirinya itu,” terang Alhdino.

Mendapat perlakukan tak senonoh dari ayah tirinya, korban pun melaporkan peristiwa itu kepada ayah kandungnya. Informasi korban ini selanjutnya dilaporkan ke polisi oleh ayah kandungnya.

“Jadi sebelum menikah, ibu korban dan pelaku ini dulunya menjalin hubungan asmara. Padahal masing-masing sudah memiliki pasangan. Tak ingin masa depan korban di rusak seperti rumah tangganya, ayah korban ini laporan ke polisi,” jelas Aldhino.

Menurut Aldhino, pihaknya sempat mengalami kendala saat hendak menangkap pelaku. Ini karena pelaku kerap dibantu bersembunyi sejumlah ormas dan LSM.

Namun pada akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah Desa Lampah. Sebelum menangkap pelaku, polisi sebelumnya melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat.

Sumber:Detik.com//Redaksi

Pos Terkait

Pos Terkait