Nasional

BTN Bakal Lepas Unit Syariah Ke BSI

12
×

BTN Bakal Lepas Unit Syariah Ke BSI

Sebarkan artikel ini

Wecare Jatim- PT BTN (Persero) Tbk akan melepas unit usaha syariah (UUS) ke BSI paling lambat Juli 2023.

Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS.

Dilansir dari CnnIndonesia.vom, Kamis (20/10/2022), Wakil Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan bahwa saat ini pihaknya dengan BSI sedang melakukan proses uji kepatutan (due diligence).

“Jadi masih di tengah jalan. Kami tetap mempertahankan tenggat waktu di mana transaksi ini paling lambat dilakukan Juli tahun depan terkait dengan undang-undang,” jelasnya dikutip dari CnnIndonesia.com.

Nixon juga menjelaskan proses due diligence dilakukan mulai dari skema transaksi, human capital, infrastruktur, hingga networking.

Dalam POJK 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS. Pemisahan UUS dari bank konvensional dapat dilakukan dalam tiga cara.

Pertama, mendirikan bank syariah baru.

Kedua, mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada bank syariah yang telah ada.

Ketiga, mengalihkan hak dan kewajiban kepada bank konvensional yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah.

Nixon menyatakan pilihannya mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada bank syariah yang telah ada yakni BSI.

Sumber : CnnIndonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *