Regional

Buka Suara Soal Pencopotan Kiai Marzuki Mustamar, PBNU: Bukan Soal Politik

×

Buka Suara Soal Pencopotan Kiai Marzuki Mustamar, PBNU: Bukan Soal Politik

Sebarkan artikel ini
ketua pengurus wilayah nahdlatul ulama pwnu jawa timur kh 230116171950 200

Wecarejatim.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya membeberkan alasan pemecatan Kiai Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur menyebut, Kiai Marzuki Mustamar sudah mendapatkan 3 kali surat peringatan dari PBNU.

Kronologinya, Rais Syuriah PWNU Jatim mengajukan pemberhentian Ketua PWNU Jatim ke PBNU. Kemudian, PBNU merespons surat syuriah. Rais Syuriah NU menilai Kiai Marzuki Mustamar telah melanggar peraturan perkumpulan.

Namun Gus Fahrur enggan menjelaskan lebih rinci soal poin pelanggaran tersebut.

“Itu tidak semua bisa kita eskpose,” kata Gus Fahrur kepada awak media, Jumat (29/12/2023).

“Yang jelas ini internal, ada hal-hal yang dinilai melanggar sehingga diberi peringatan 3 kali,” tambahnya.

Gus Fahrur menegaskan, pencopotan Kiai Marzuki bukan karena faktor perbedaan pilihan politik. Namun yang bersangkutan dinilai tidak patuh pada instruksi PBNU.

“Kalau soal paslon itu masing-masing pribadi. Di pengurus PBNU harian itu ada yang tim capres 01, capres 02, dan capres 03. Mereka harus mengajukan cuti saja,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KH Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU Jawa Timur oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Alasannya, berdasarkan evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Marzuki selama ini.Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.