Wecarejatim.com, Bangkalan – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam komunitas Lara Collective di Bangkalan menggelar Diskusi Ruang Aman Perempuan di Cafe Memori Jingga, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kamis (26/9/2024) malam.
Kegiatan diskusi tersebut menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum GBR and Partner, Founder Woman For Humanity, dan akademisi Psikologi Universitas Trunojoyo Madura dengan melibatkan peserta, dari organisai keperempuanan dan organisasi mahasiswa dari 38 daerah di Jawa Timur.
Perwakilan Lara Collective, Parman mengatakan, Diskusi Ruang Aman Perempuan yang digelar bukan hanya tempat adu gagasan dan pencarian solusi atas masalah kekerasan seksual dan perilaku ketidakadilan untuk perempuan, tetapi untuk aksi nyata dalam jangka panjang.
“Ini bentuk sikap kami yang mengecam tindak kekerasan yang terjadi di UTM kemarin,” ujarnya.
Usai diskusi selesai digelar, Lara Collective akan membuat satu gerakan tim yang terintegrasi secara independen untuk menjadi tempat curhat atau cerita perempuan yang mengalami pelecehan atau ketidakadilan.
“Kami libatkan perempuan-perempuan yang ada disini untuk memberikan dukungan dan membantu perempuan lain yang mengalami kekerasan dalam bentuk apapun,” imbuhnya.
Founder GBR and Partner, Gatot Hadi Purwanto mengatakan, sepanjang kasus yang didamping dari Firma hukumnya, banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual atau penganiayaan, tetapi tidak pernah berani bersuara atau melapor.
“Mayoritas korban ini ragu untuk melapor. Untuk itu, butuh dukungan agar para korban berani bersuara dan kita harus memberikan pendampingan, ” tuturnya.
Founder Woman For Humanity, Muammanah Fauzi menjelaskan, bahwa edukasi seks di Indonesia sangat minim, kinerja pemerintah menyikapi kekerasan seksual sendiri tidak jelas, bahkan lingkungan masyarakat terlena dan acap kali tidak paham mengenai jenis dan bentuk pelecehan seksual pada perempuan.
“Situasinya begitu kompleks, pemerintah begitu acuh, dan masyarakat atau perempuan tidak menyadari itu, karena ruang aman perempuan hanya akan ada pada kecerdasan dan pikiran mereka sendiri,” ulasnya.
Akademisi Psikologi UTM Ike Sunyahni juga memiliki gagasan yang sama, bahwa kondisi psikis setiap orang jelas memiliki peran berbeda. Ada banyak sekali laporan atau aduan yang datang, tetapi banyak dari mereka takut menindaklanjuti pada ranah hukum.
“Kita butuh kuatkan mental para korban dengan mendampingi dan memberikan dukungan bahwa apa yang mereka suarakan itu hal yang benar dan mereka tidak perlu takut, ” pungkasnya
Sumber: Jatimnow/Mid