Wecarejatim.com, Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur. Pelantikan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Antar Waktu bernomor Kep-05/DP-P/V/2025 oleh Ketua Umum MUI Jatim, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, di kantor MUI Jatim, Surabaya, Sabtu (10/05/2025).
Bupati Achmad Fauzi menyatakan bahwa keikutsertaannya sebagai pengurus merupakan bentuk komitmennya untuk memberi sumbangsih pemikiran dan tenaga dalam memperkuat gerakan ulama peduli bencana di Jawa Timur. “Semoga ini menjadi awal yang baik untuk berkhidmat bersama dengan pengurus lainnya,” kata Fauzi.(10/5)
Namun, pelantikan tersebut menuai kritik tajam dari DPRD Kabupaten Sumenep. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menyayangkan keputusan Bupati yang dinilai tidak fokus pada tugas utamanya sebagai kepala daerah.
“Saya ingatkan Bupati Achmad Fauzi untuk fokus pada tugasnya di Sumenep. Masih banyak persoalan mendesak yang harus diselesaikan, seperti ketimpangan pembangunan antara daratan dan kepulauan, pengelolaan anggaran yang belum transparan, dan kasus dugaan korupsi dana BSPS senilai Rp109 miliar yang membuat Kabupaten Sumenep jadi perbincangan nasional” tegas Juhairi.(19/5)
Ia juga menyoroti persoalan kerusakan lingkungan serta belum adanya kejelasan dalam penggunaan anggaran pasca efisiensi. “Bupati harus memastikan bahwa anggaran hasil pemangkasan digunakan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.
Menurut Juhairi, di tengah sorotan publik terhadap berbagai masalah daerah, termasuk kasus BSPS yang kini ditangani Kejati Jawa Timur, Bupati harus mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.












