Madura

Eksplorasi Migas Marak di Madura, Manfaat Ekonomi Dinilai Belum Terasa

×

Eksplorasi Migas Marak di Madura, Manfaat Ekonomi Dinilai Belum Terasa

Sebarkan artikel ini

Wecarejatim.com, Madura – Pulau Madura menyimpan potensi minyak dan gas bumi (migas) yang besar. Namun di tengah maraknya aktivitas eksplorasi oleh perusahaan nasional maupun asing, kesejahteraan masyarakat lokal justru masih tertinggal.

Sejumlah nelayan dan aktivis menyebut, eksplorasi migas di laut utara Madura lebih banyak membawa dampak sosial ekonomi negatif ketimbang manfaat nyata bagi warga.

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas eksplorasi migas meningkat tajam di wilayah pesisir Madura, khususnya di Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti Petronas Carigali North Madura II Ltd dan PT Elnusa tercatat aktif melakukan survei seismik serta pengeboran sumur eksplorasi.

Melansir Bisnis.com (24 April 2024), ahli geologi menyebut Selat Madura masih menyimpan cadangan minyak mentah yang besar, dengan potensi mencapai puluhan juta barel.

Bahkan, Petronas dikabarkan menemukan cadangan hingga 158 juta barel di beberapa titik eksplorasi laut utara Madura.

Namun, potensi besar itu belum dirasakan oleh masyarakat pesisir. Nelayan di sejumlah desa di Sampang dan Sumenep justru mengaku merugi akibat dampak kegiatan survei seismik.

Mereka menyebut rumpon (alat tangkap ikan buatan) banyak yang rusak atau hilang akibat pergerakan kapal survei. Selain itu, area tangkap nelayan kini terbatas karena sebagian laut ditetapkan sebagai zona operasi perusahaan migas.

“Setelah ada kegiatan eksplorasi, hasil tangkapan kami berkurang drastis. Kadang ikan menjauh karena suara mesin kapal besar. Kami juga dilarang melaut di sekitar lokasi survei,” ujar Abdurrahman, seorang nelayan dari Kecamatan Ketapang, Sampang.

Kerugian itu membuat nelayan menuntut kompensasi. Namun, beberapa di antara mereka menilai proses ganti rugi berjalan lambat dan tidak transparan.

Dalam kasus tertentu, seperti dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai Rp 21 miliar yang dilaporkan ke Polda Jatim, masyarakat merasa hak mereka belum dipenuhi secara adil.

Kuasa hukum nelayan Ali Topan, menyatakan bahwa laporan hukum itu bertujuan menuntut kejelasan dana kompensasi yang seharusnya diterima warga terdampak.

“Kami berharap penyidik segera mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi masyarakat nelayan,” ujarnya pada Wecarejatim.com.

Dari sisi pemerintah, sejumlah kepala daerah di Madura menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas agar benar-benar bisa meningkatkan pendapatan daerah.

Melansir AntaraJatim, Bupati Sumenep mengatakan, hak daerah atas hasil migas harus diperjuangkan melalui kerja sama dengan BUMD dan SKK Migas.

“Kami akan memastikan PI 10 persen itu bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk pendapatan daerah,” kata Bupati 2024 lalu.

Namun, menurut sejumlah analis, mekanisme PI dan DBH belum berjalan optimal. Realisasi bagi hasil migas dinilai masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan nilai kontrak eksplorasi yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, dana yang diterima pemerintah daerah belum sepenuhnya mengalir ke masyarakat pesisir yang terdampak langsung.

Aktivis muda Madura dari Komite Masyarakat Indonesia (KMI), Rofiuddin, bahkan menyebut fenomena eksplorasi migas di Madura sebagai “paradoks kemakmuran”.

Menurutnya, sumber daya alam yang besar seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru memperdalam kemiskinan. “Warga hanya menjadi penonton di tengah proyek besar yang memakai tanah dan laut mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis  (26 Mei 2025) lalu.

Selain itu, Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan bahwa empat kabupaten di Madura — Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep — masih termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.

Rata-rata angka kemiskinan di atas 16 persen, jauh di atas rata-rata provinsi yang hanya 9,2 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun stagnan di kisaran 65–68 poin.

Ekonom Universitas Trunojoyo Madura, Dr. Fathur Rahman, menjelaskan bahwa fenomena “kemiskinan di tengah kekayaan” atau resource curse sering terjadi di daerah penghasil sumber daya alam.

“Masalahnya bukan pada cadangan migasnya, tapi pada tata kelola, transparansi, dan distribusi manfaat. Tanpa keterlibatan masyarakat, potensi besar bisa berubah jadi sumber konflik sosial,” ujarnya.

Rahman menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan agar kontraktor migas benar-benar melibatkan tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan, serta menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara terukur.

“Kalau dana CSR dan bagi hasil dikelola dengan baik, masyarakat pesisir bisa mandiri, tidak hanya menunggu kompensasi,” katanya.

Sementara itu, pihak SKK Migas Perwakilan Jabanusa menyebut kegiatan eksplorasi di Madura telah mematuhi standar operasional dan memperhatikan aspek sosial lingkungan. Dalam beberapa pernyataan publik, SKK Migas menegaskan bahwa mereka membuka ruang dialog dengan masyarakat lokal dan siap memediasi klaim ganti rugi yang belum terselesaikan.

“Kami berupaya memastikan setiap kegiatan migas di Madura memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun semua harus melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata pejabat SKK Migas seperti dikutip Antara News Jatim (2024).