MaduraSampang

Jelang Masa Tenang, KPU Minta Paslon Pilkada Tak Kampanye

×

Jelang Masa Tenang, KPU Minta Paslon Pilkada Tak Kampanye

Sebarkan artikel ini

Wecarejatim.com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengingatkan para calon Bupati dan Wakil Bupati agar tidak melakukan kampanye di masyarakat dan sosial media, termasuk jejaring pesan digital selama masa tenang.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto menyampaikan bahwa pentingnya mentaati aturan berkampanye di sosial media menjelang masa tenang pada 24 hingga 27 November 2024 mendatang.

“Kami ingatkan Paslon tidak kampanye, dan tidak menyebarkan berita hoax, dan ujaran kebencian yang dapat merugikan salah satu Paslon,” tuturnya, Jum’at (22/11/2024).

Kata Aliyanto bahwa akun yang digunakan untuk kampanye tersebut harus dinonaktifkan paling lambat pada 23 November 2024 pukul 23.59, sebelum masa tenang dimulai.

“Ini merupakan langkah untuk menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran aturan kampanye saat masa tenang,”pungkasnya.