Jelang Pilkada, Pemkab Sampang Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu

53 dilihat
A-AA+A++

Wecarejatim.com, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahap II untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, Rabu (15/5/2024).

Penandatanganan hibah tersebut dalam rangka mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang.

Sedangkan hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang sebesar Rp. 29.999.995.000 dan Bawaslu sebesar Rp. 8.100.000.000.

Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Pemkab Sampang mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan dengan baik.

Pihaknya juga berharap dana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kelancaran proses pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Sampang.

“Dengan adanya kerja sama antar pemangku kepentingan yang baik, kita berharap dan yakin bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif seperti yang diharapkan semua pihak,” tutupnya. 

Pos Terkait

Pos Terkait