Wecarejatim.com, Situbondo – Kementerian Pertanian RI mengurangi alokasi pupuk bersubsidi secara nasional.
Pengurangan itu, juga berimbas pada minimnya alokasi pupuk petani di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo, Muhammad Zaini mengaku, ada pengurangan hampir 50 persen untuk urea dan NPK berkurang hingga 70 persen.
“Untuk urea kita mendapatkan 52 persen dari yang kami ajukan. Begitu pula NPK kita hanya mendapatkan 29 persen,” ujarnya, Jumat (5/1/2024) kemarin.
Zaini mengemukakan, pihaknya mengusulkan alokasi pupuk bersubsidi melalui rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK yakni 33.221 ton untuk pupuk jenis urea dan 40.266 ton untuk pupuk jenis NPK.
“Setelah terjadi pengurangan alokasi pupuk bersubsidi, di dalam SK Gubernur Jawa Timur muncul untuk Situbondo, pupuk urea diterima 17.552 ton. Sedangkan NPK 11.830 ton,” ucapnya.
Dengan adanya pengurangan alokasi pupuk bersubsidi itu, Dispertangan melakukan upaya di antaranya bersurat ke Kementerian Pertanian bahwa Situbondo mendukung program Kementan IP 400 dan program padi BK yang berkorelasi dengan program IP 400.
“Harapan kami usulan itu bisa sesuai dengan RDKK 2024,” ungkap Zaini.
Selain itu, Disperta mengajak para petani untuk menggunakan pupuk organik, agar tidak terlalu bergantung kepada pupuk kimia seperti urea dan NPK, yang keberadaannya mulai sulit.
“Langkah kami untuk atasi pengurangan alokasi pupuk yaitu mengajak petani untuk menggunakan pupuk organik,” tutup Zaini.







