Wecare Jatim- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah DPRD Jatim, Senin (19/12/2022) petang. Di tengah penggeledahan itu, tampak Kasubag Rapat & Risalah Sekwan Provinsi Jawa Timur Afif. Lembaga antirasuah itu diduga memeriksa Afif.
Dilansir dari Detikjatim.com, Rabu (21/12), keadaan di lokasi pada Senin (19/12) pukul 18.25 WIB, tiba-tiba seorang dengan pakaian cokelat memasuki mobil Toyota Avanza silver. Pria itu merupakan Afif.
Sambil dikawal petugas yang memakai rompi KPK, Afif menaiki mobilnya untuk dipindah dari parkiran Timur menuju ke parkiran Barat. Tepatnya parkiran VIP khusus pimpinan DPRD Jatim.
Di dalam mobil tampak Afif sedang mengemudi dan memindahkan mobil ke parkiran VIP. Dia dikawal oleh seorang petugas di kursi belakang mobil saat memindahkannya dari parkiran Timur ke parkiran VIP.
Setelah itu, Afif kembali turun dari mobil dan dia dikawal petugas KPK masuk ke kantor DPRD Jatim.
Diketahui, KPK telah menyegel ruangan Kasubag Rapat & Risalah Sekwan Provinsi Jawa Timur yang ditempati Afif sejak Rabu (14/12) lalu. Saat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkena OTT KPK, Afif diketahui sedang berada di Malang.
Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih berada di lokasi. tampak sejumlah aparat bersenjata lengkap dari Brimob berjaga.
detikJatim sudah berusaha mengkonfirmasi Sekwan Provinsi Jatim Andik Fajar dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, namun belum direspons. Kedatangan petugas KPK ini diduga terkait pengembangan OTT Sahat Tua Simanjuntak.
Afif diduga kuat punya peran kunci di kasus suap dana hibah Sahat Tua Simanjuntak. Sebelum ini, Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Korwil Jawa Timur Heru Satriyo mengatakan, cepat atau lambat KPK harus memanggil Afif untuk diperiksa dan ditampilkan di persidangan.
(Redaksi)











