Regional

KPU Ponorogo Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

×

KPU Ponorogo Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
jyd7udq754eper0

Wecarejatim.com, Ponorogo – KPU Kabupaten Ponorogo memusnahkan 1.039 surat suara Pilkada serentak 2024 masuk kategori rusak dan tidak digunakan. Selain itu surat suara sisa atau kelebihan jumlah juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan KPU Ponorogo bersama Bawaslu dan aparat kepolisian di Gudang logistik KPU, kawasan gudang Bulog Babadan, Selasa siang (26/11/2024).

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengatakan, 1.039 itu masing-masing 114 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan wakil bupati (Pilbup) serta 925 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

“Ini kita musnahkan dengan cara dibakar untuk menghindari penyalahgunaan surat suara,” ujarnya.

Sebagaimana aturan yang ada, sebelum hari H pemungutan suara, KPU kabupaten/kota harus melakukan pemusnahan surat suara rusak maupun tersisa. Karena itu KPU Ponorogo menindaklanjuti instruksi tersebut agar tidak disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

Adapun surat suara Pilbup Ponorogo yang dimusnahkan kali ini mengalami kerusakan. Di antaranya sobek, maupun cetakan tidak jelas atau tidak sempurna.

“Itu di luar surat suara cadangan ya. Jadi seluruhnya sudah aman,” tegasnya.

Usai memusnahkan surat suara, KPU Ponorogo menggelar do’a bersama dengan anak yatim, maupun yatim piatu. Do’a bersama itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Sementara itu Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa menyatakan, pihaknya turut membersamai pemusnahan surat suara rusak maupun kelebihan itu.

“Kami dari Bawaslu selain mengawasi, kami juga membersamai pemusnahan surat suara rusak ini. Kami juga berharap semoga pemilihan serentak 2024 di Ponorogo bisa berjalan lancar, dan kondusif,” jelasnya.