Wecarejatim.com, Sumenep — Dugaan penggunaan mobil tangki tanpa kompartemen pemisah oleh APMS 03 Desa Duko, Kecamatan Arjasa, yang dikelola H-H, kembali menuai sorotan. Tangki tersebut diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite dan Solar secara bergantian tanpa pembersihan, bahkan turut menyalurkan Solar untuk PLTD Kangean.
Namun, hingga kini PLN dinilai belum menunjukkan langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serius tersebut.
Aktivis kepulauan JH menyesalkan sikap pasif PLN.
“Jangan hanya sumber daya alam kami yang diambil. Kalau tangki tanpa pemisah masih beroperasi di PLTD Kangean, kami berhak menanyakan bagaimana proses pemeriksaannya dan kenapa vendornya bisa lolos dalam proses lelang” tegasnya.
Manager PLN ULP Kangean, Hairul, menyebut hal itu bukan sepenuhnya tanggung jawabnya, melainkan ranah UP3 Madura dan vendor PT Indoline Incomekita.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.
Sementara Manager UP3 Madura, Fahmi, belum memberikan tanggapan dan menyerahkan klarifikasi kepada Humas UP3 Madura, Kharisma.
Menurut Kharisma, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dan akan menjadikannya bahan evaluasi.
“Kami hanya fokus pada kelancaran distribusi BBM untuk pembangkit. Jika memang ada pelanggaran, kami akan menegur vendor agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, PLN UP3 Madura belum memberikan penjelasan rinci terkait pengawasan dan proses evaluasi terhadap vendor pengangkut BBM.
Sementara Beni Setiawan, dari UID PLN Jatim, menyatakan akan mengomunikasikan laporan tersebut ke pihak terkait.
“Kulo komunikasi-aken teng bagian terkait njih,” (saya akan komunikasikan dengan pihak terkait), ujarnya melalui pesan singkat.
Aktivis JH mendesak PLN agar tidak menyepelekan dugaan pencampuran BBM ini, karena berdampak langsung terhadap kualitas listrik di kepulauan.
“Kami ingin PLN bertindak tegas, agar pelayanan kelistrikan sesuai visi misi Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada rakyat,” tutupnya.







