Hukum & Kriminal

PMII Jatim Bela Cak Imin Di Kasus Korupsi Menaker

51
×

PMII Jatim Bela Cak Imin Di Kasus Korupsi Menaker

Sebarkan artikel ini
IMG 4593

Wecarejatim.com- KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker ini terjadi pada 2012, saat Menaker RI dijabat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

KPK awalnya memanggil Cak Imin pada Selasa (5/9). Namun Cak Imin berhalangan hadir. Rencananya, Cak Imin akan hadir pekan depan.

Ketua PKC PMII Jawa Timur Baijuri menganggap upaya KPK menggali kasus lama di Kemnaker yang terjadi tahun 2012 itu janggal.

Baijuri menyebut, KPK dipenuhi unsur politis. Karena, kasus tersebut sudah lama dan anehnya baru diproses ketika dekat Pilpres 2024 di mana Cak Imin telah menjadi bacawapres.

“Karena pemeriksaan kasus 11 tahun lalu dilakukan sehari setelah deklarasi pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ini telah mencederai sakralitas hukum sekaligus citra KPK sendiri,” tegasnya.

Baijuri menambahkan, harusnya KPK bersikap etis seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pimpinan Sanitiar Burhanuddin. Di mana saat itu menerbitkan instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda.

Penundaan penanganan hukum peserta pemilu dilakukan sampai pesta demokrasi serempak tahun mendatang tuntas digelar.

Baijuri menantang, jika KPK tetap kekeh memanggil Cak Imin, maka seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan bakal calon presiden dan wakil presiden harus diusut tuntas dan jangan tebang pilih.

Sumber:Detikcom//Redaksi