Wecarejatim.com, Jakarta – Dalam konferensi pers di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti terhadap situasi yang saat ini terjadi di lapangan.
Meskipun menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai harus dihormati, ia juga memperingatkan adanya indikasi tindakan yang mengarah kepada makar dan terorisme.
“Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” jelas Prabowo.
Penyataan tegas ini mendorong pemerintah untuk memperkuat langkah keamanan. Presiden memerintahkan agar TNI dan Polri mengambil tindakan tegas sesuai hukum terhadap pelaku perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah, dan gangguan terhadap pusat ekonomi.
Kementerian Pertahanan, melalui Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa pernyataan Prabowo adalah bentuk atensi—bukan tuduhan eksplisit—yang ditujukan kepada publik agar tetap waspada menyikapi situasi yang bisa berubah arah:
“Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau… ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap waspada.








