Regional

Ratusan CJH Jombang Tak Lunasi BPIH

×

Ratusan CJH Jombang Tak Lunasi BPIH

Sebarkan artikel ini
images 6 1

Wecarejatim.com, Jombang – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1445H/2024 resmi ditutup pada Jumat, (23/2/2024) malam kemarin.

Diketahui, ada sebanyak 1.101 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Jombang yang sudah berhasil melakukan pelunasan. Namun, ada 339 CJH Jombang yang belum melakukan pelunasan. Bahkan, 51 di antaranya masih terkendala hasil istitoah yang belum keluar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir menyampaikan, hingga pelunasan tahap pertama ditutup, total ada 1.101 CJH yang melakukan pelunasan di masing-masing bank. Padahal, jemaah yang mendapat porsi haji tahun ini keseluruhan mencapai 1.440 orang.

”Jadi per tanggal 23 kemarin, ada 1.101 yang sudah melakukan pelunasan. Dari jumlah 1.440 CJH itulah diketahui ada 339 yang belum melakukan pelunasan. Kendalanya macam-macam, ada yang memang belum melunasi tapi sudah istitoah, yaitu 16 orang. Ada juga 51 CJH yang belum bisa melunasi karena memang hasil istitoah belum keluar. Sisanya, belum melunasi karena gagal sistem dan faktor lain-lain. Untuk yang belum melakukan pelunasan karena terkendala hasil istitoah belum keluar, nanti kita ajukan pelunasan tahap II karena gagal sistem,’’ jelasnya, Minggu, (25/2/2024).

Menurut Muhajir, per Jumat kemarin data terbaru dari Dinkes Jombang mengenai CJH yang sudah lolos istitoah sudah diterima. Sebagai langkah persuasif, pihaknya bakal melakukan sosialiasi secara door to door dengan melibatkan kepala KUA. Hal ini pun sekaligus untuk memotivasi jemaah agar segera melakukan pelunasan di tahap II, “Insya Allah mulai Senin 26 Februari ini kita akan sosialiasi untuk memotivasi mereka,’’ imbuhnya.

Sebagai informasi, pelunasan tahap II bakal dimulai 13-26 Maret mendatang. Ada empat kategori yang diperbolehkan melakukan pelunasan yakni di antaranya, jamaah yang gagal sistem pada tahap pertama, jemaah penggabungan suami/istri. Selain itu, ada pula pendamping jemaah haji lanjut usia serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.