Hukum & KriminalVideo

Viral Brimob Gadungan Di Malang Hingga Hamili Pacarnya

21
×

Viral Brimob Gadungan Di Malang Hingga Hamili Pacarnya

Sebarkan artikel ini

Wecare Jatim- Beredar video viral yang menunjukkan seorang pria beratribut pasukan Brigade Mobil (Brimob) tengah diinterogasi. Video tersebut viral melalui akun Instagram @malangraya_info pada Senin (05/06/2023) dan mendapat 3.818 like dan 600 komentar lebih.

Tampak wajah panik dan pucat dari si pria. Ternyata pria tersebut adalah seorang anggota Brimob gadungan. Ia menjadi Brimob gadungan demi menipu seorang gadis agar jatuh ke dalam pelukannya.

Dalam video viral tersebut, tampak seorang pria dijemput di rumahnya yang berada di Kota Malang. Ia keluar rumah memakai atribut Bromob lengkap mulai dari kabaret, seragam, hingga sepatu boots. Pada seragamnya juga tertulis nama Wahyu yang diduga merupakan nama pria tersebut.

Ia kemudian diinterogasi di depan rumahnya terkait seragam tersebut. Pelaku dipastikan bukan anggota Brimob ataupun kepolisian. Tampak wajah pucat tergambar jelas ketika kedok aslinya terbongkar.

Kemudian tampak pelaku digelandang ke Mapolresta Malang Kota. Ia diseret hingga di depan pintu gerbang Mapolresta Malang Kota dengan disambut beberapa anggota kepolisian yang menjaga pintu gerbang Mapolresta Malang Kota. Ia kemudian dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi yang dikumpulkan IDN Times, pelaku diduga menggunakan atribut Brimob untuk menarik perhatian gadis-gadis. Hingga ada satu gadis yang jatuh ke dalam pelukannya. Keduanya pada akhirnya menjadi sepasang kekasih.

Namun, pelaku tidak berhenti sampai di situ, ia bahkan sampai menghamili pacarnya tersebut. Otomatis orangtua perempuan tersebut menuntut pertanggungjawaban pelaku. Dari situlah kedok pelaku sebagai anggota Brimob gadungan terendus.

Ia akhirnya dilaporkan oleh orangtua pacarnya tersebut ke kantor polisi terdekat. Ia kemudian dijemput oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber:IDNtimescom//Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *