MaduraNewsPamekasanPeristiwa

PK Moeldoko Ditolak MA, DPC Demokrat Pamekasan: Alhamdulilllah

×

PK Moeldoko Ditolak MA, DPC Demokrat Pamekasan: Alhamdulilllah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230803 WA0000

Wecarejatim.com, Pamekasan – Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan, Ismail mengapresiasi putusan majelis hakim yang menolak PK Demokrat Moeldoko.

“Alhamdulillah, putusan ini memberi rasa kebahagiaan bagi kami, dan ini yang kami tunggu,” ujar Ismail, Jumat, (11/08/2023).

Ismail meyakini MA akan menolak PK Moeldoko lantaran dinilai cacat hukum. Penolakan terhadap PK Moeldoko juga menjadi hadiah bagi partai pimpinan AHY ini menjelang HUT Partai Demokrat september mendatang.

“Sejak awal kami sudah satu suara dengan Mas AHY, para kader demokrat juga satu suara bersama Ketua Umum, Mas AHY,” terangnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan pihaknya menolak PK Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat. MK menyebut novum atau bukti bukti yang diajukan pihak Moeldoko tidak cukup untuk mengabulkan permohonan PK-nya.

“Bahwa novum yang diajukan pemohon PK tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan kasasi,” ujar hakim agung sekaligus jubir MA, Suharto, saat jumpa pers di MA, Kamis (10/8/2023).

Diketahui, permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.

Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK. Namun rupanya, PK tersebut ditolak oleh MA.