Regional

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sidoarjo Meningkat, Butuh Pengawasan Orang Tua

×

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sidoarjo Meningkat, Butuh Pengawasan Orang Tua

Sebarkan artikel ini
ro51eleca0cvy1c

Wecarejatim.com, Sidoarjo – Kekerasan terhadap anak di Sidoarjo sepanjang tahun 2023 mencapai 220 kasus, hal itu menurut dinas terkait masuk dalam kategori tinggi.

Kasie Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Ritz Noor Widiyastutik Antarlina mengatakan bahwa terdapat 220 anak yang menjadi korban. 

Banyak jenis kekerasan yang dialami, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan, pencabulan dan bullying. 

“Memang yang paling besar dalam tahun ini kasus tertinggi itu 130 anak yang mengalami pelecehan seksual, pencabulan dan pemerkosaan,” katanya, Jumat, (5/1).

Pelaku kekerasan tersebut lebih banyak dari orang terdekat. Seperti bapak tiri, bapak kandung, paman dan kakek si korban. Itu bisa terjadi karena ketidakharmonisan lingkungan keluarga menjadi faktor utama.

“Korban kebanyakan dari kalangan anak remaja SMP atau mereka yang berusia 11 hingga 17 tahun,” imbuhnya.

Rizt Noor mengungkapkan, jika kekerasan anak pada tahun ini lebih tinggi daripada tahun lalu. Hal tersebut karena mulai terbukanya masyarakat dan sadar untuk melapor. 

“Daripada tahun 2022 lebih tinggi tahun ini kasusnya,” terangnya.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan anak menjadi korban kekerasan. Yakni lingkungan yang salah, akibat kebanyakan bermain HP, dan kurangnya kepedulian dari keluarga. 

“Mesti ada latar belakang yang memicu terjadinya masalah, jadi tindak timbulnya masalah itu kan dari penguatan keluarga, itu intinya,” ungkap Noor. 

Dia menjelaskan, anak yang kekurangan terhadap kasih sayang, cenderung akan mencari lingkungan yang salah. Kemudian penggunaan HP yang minim pengawasan juga dapat memicu terjadinya pelecehan seksual. 

Karenanya ia berupaya untuk melakukan parenting terhadap orang tua. Pihaknya juga memberikan sosialisasi edukasi dari lembaga pendidikan mulai SD, SMP dan SMA. 

“Kami juga sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Desa (ATBMD) agar perannya kita libatkan, mulai dari tokoh masyarakar, agama dan karangtaruna kita libatkan semuanya,” katanya mengakhiri.