Wecarejatim.com, Bangkalan – Salah satu calon legislatif (Caleg) Daerah Pilih (Dapil) 4 Bangkalan Indra Bustomi, melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bangkalan.
Hal itu terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Modung. Indra datang bersama kuasa hukumnya, Rofii.
Rofii menduga ada penggelembungan suara di seluruh TPS se Kecamatan Modung, Bangkalan. Penggelembungan suara itu berasal dari Caleg Nomor 1 berpindah ke nomor 9, keduanya yakni sama sama dari partai PKB.
“menggelembung ke caleg partai PKB no urut 9 data yg kita punya yg seharusnya seperti di desa patereman 193 menjadi 1031 terjadi diseliruh TPS Modung. Untuk bukti kita punya c hasil seluruh TPS se Modung sudah lengkap kita sudah menyerahkan, ke Bawaslu,” tuturnya, Minggu (3/3/2024).
Kata Rofii, pihaknya hanya mengambil sampel dari dua desa di Kecamatan Modung.
“Kita tidak bisa menelusuri semua TPS kita ada berapa sampel seperti Desa Pakong dan Desa Patereman, dari rel perhitungan dari C hasil realnya sekian, tidak hanya satu partai. Secara globalnya pindah ke caleg nomor urut 9,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, pelaporan ke Bawaslu Bangkalan itu, agar di seluruh TPS Kecamatan Modung dapat di lakukan hitung ulang (HU).
“Kita minta HU, seluruh TPS se Kecamatan Modung, nanti apa yg menjadi data yg benar kalo mau dikembalikan C hasil karena itu betul hasil real,” pungkas Rofii. (RM/)







