Regional

Polrestabes Surabaya Bekuk Tukang Parkir yang Hendak Edarkan Narkoba

×

Polrestabes Surabaya Bekuk Tukang Parkir yang Hendak Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Wecarejatim.com, Surabaya – Pria berinisial M, warga Kwanyar, Bangkalan, Madura, diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria yang berprofesi sebagai seorang tukang parkir ini diketahui menyimpan satu bungkus.

“Kami sita SS masih berupa bentuk bongkahan kecil dan belum berupa bubuk kristal,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan.

Dari keterangan tersangka M, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinsial F. Barang haram itu dikirim secara ranjau di SMKN 1 Kwanyar Somor Koneng. Ia membeli sabu seharga Rp 8,4 juta dan uangnya dibayar secara transfer pada pengedar atasnya.

“Tersangka menyimpan SS tersebut di dalam dompetnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tersangka hendak membagi SS tersebut dalam kemasan kecil. Ia berencana menjual kembali kepada pelanggannya.

“Tersangka mengaku bisa mendapat keuntungan hingga Rp 200 ribu per gramnya,” katanya.