AdvertorialBangkalanMadura

52 Desa di Bangkalan Terima Insentif Tambahan Dana Desa, Ini Harapan Pj Bupati

×

52 Desa di Bangkalan Terima Insentif Tambahan Dana Desa, Ini Harapan Pj Bupati

Sebarkan artikel ini
pemkabbangkalanprokopim 10947290

Wecarejatim.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menerima insentif tambahan desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Insentif tambahan ini diberikan sebagai apresiasi kepada kinerja desa tersebut.

Sebanyak 52 desa di Kabupaten Bangkalan menerima insentif tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie, mengatakan dana insentif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

“Masing-masing desa penerima nantinya akan menerima insentif tambahan desa sebesar 144 juta. Untuk proses pencairannya akan dilakukan melalui transfer dan masuk dalam APBDes,” terangnya.

Sedangkan desa-desa yang menerima insentif tambahan dana desa didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh Kemenkeu, di antaranya berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa.

“Kriteria kinerja mencakup kinerja pemerintah desa yang meliputi keuangan dan pembangunan, tata kelola, dan akuntabilitas keuangan,” jelasnya.

“Insentif ini dialokasikan untuk memperkuat program pemerintah untuk program pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting, dan program sektor prioritas sesuai dengan potensi dan karakteristik desa,” lanjutnya.

Pj Bupati juga menghimbau agar insentif tambahan dana desa digunakan sesuai dengan keperuntukannya dan secara akuntabel.

“Hal ini penting untuk kita laksanakan sebagai bentuk integritas. Terlebih lagi, kepala desa juga telah menandatangani MoU bersama KPK untuk membangun integritas dalam pemerintahan desa,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pj. Bupati juga menghimbau kepala desa untuk terus aktif dalam upaya penurunan stunting, menghidupkan peran postandu, upaya percelatan pelunasan PBB hingga mendorog kegiatan Bumdes dalam meningkatkan perekomomian masyarakat.