SURABAYA, WECAREJATIM.COM – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Gaji ke-13 dipastikan cair paling lambat besok. Selain itu, Pemkot Surabaya juga memutuskan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi 100 persen.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, setelah melihat kondisi keuangan daerah yang dinilai cukup kuat. Sebelumnya, TPP ASN hanya direncanakan dibayarkan sebesar 50 persen.
Menurut Eri, peningkatan TPP menjadi 100 persen dapat dilakukan karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2026.
“Alhamdulillah, kondisi keuangan daerah cukup baik sehingga hak-hak pegawai bisa kami bayarkan secara penuh,” ujar Eri.
Kebijakan tersebut berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Sementara itu, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan gaji ke-13 dengan nominal sebesar Rp2 juta.
Eri berharap tambahan penghasilan yang diterima ASN dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, hingga keperluan lainnya yang bersifat produktif.
Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak melupakan kewajiban sosial kepada masyarakat dengan menyisihkan sebagian rezekinya melalui sedekah maupun zakat.
“Kami berharap tambahan penghasilan ini bisa membawa manfaat bagi keluarga dan menjadi berkah dengan berbagi kepada sesama,” pungkasnya.
Kebijakan pencairan gaji ke-13 dan pembayaran TPP 100 persen tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada ASN yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik sekaligus didukung oleh capaian PAD yang terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026.









