Wecarejatim.com, Pamekasan – Anggota DPRD Pamekasan, H Samsuri menyebut banyak mafia dalam kebijakan impor garam di Indonesia.
Kebijakan impor garam yang ditempuh oleh Pemerintah Repuplik Indonesia dikeluhkan oleh para petambak garam lokal. Kebijakan tersebut justru membuat harga garam di pasaran melambung drastis, sedang harga garam di petani rendah.
“Ini yang perlu dikaji, kami curiga ada banyak mafia yang bermain dalam kebijakan impor garam,” terangnya.
Menurut Samsuri, kebijakan impor yang ditempuh oleh pemerintah hanya akan menguntungkan para mafia. Dirinya bahkan menyebut jika banyak stok garam yang saat ini dimiliki petani namun justru dipatok dengan harga murah.
“Ada yang memilih tidak menjualnya karena secara biaya mereka rugi besar,” terangnya.
Samsuri bahkan mendesak agar Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas persoalan tersebut.
Sebelumnya, dikutip dari beragam sumber, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa yakni, EH selaku Direktur PT Aneka Boga Nusantara, TM selaku Kepala Bagian Pembelian Bahan Baku PT Sinta Prima Feedmill, DH selaku Direktur PT Superfeed, dan IB selaku Direktur PT Rejo Mulyo Rejeki.
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK, tersangka FJ, tersangka YA, dan tersangka FTT,” kata Sumedana dalam keteranganya, Kamis (22/12/2022).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka yakni, MK, FJ, YA, FTT, dan SW alias ST.
Untuk jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli.







