Wecarejatim.com | JAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi, mendampingi perwakilan masyarakat Masalembu dalam memperjuangkan percepatan pembangunan listrik ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Rapat digelar bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan jaringan listrik di Pulau Masalembu yang hingga kini belum rampung, meski prosesnya telah dimulai sejak 2019.
Rapat juga diikuti secara daring oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, jajaran PT PLN (Persero) mulai dari PLN Pusat, PLN UID Jawa Timur, hingga PLN Area Madura. Pemerintah Kabupaten Sumenep turut hadir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dalam forum tersebut, Ketua SNNU Masalembu, Jailani, menegaskan bahwa listrik bukan sekadar kebutuhan penerangan, melainkan kebutuhan vital bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Listrik sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk menerangi rumah warga pada malam hari, tetapi juga untuk mendukung sektor perikanan yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat Masalembu. Kami membutuhkan listrik untuk pengolahan hasil perikanan dan pelayanan publik, khususnya kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Juhairi menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus mengawal aspirasi masyarakat kepulauan.
“Saya mewakili rakyat Pulau Masalembu kembali menekankan kepada PT PLN sebagai pelaksana dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap ketersediaan anggaran agar segera menyelesaikan pembangunan listrik di Pulau Masalembu. Proses sudah dimulai sejak 2019, namun hingga kini belum selesai,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PT PLN sebagai representasi negara harus segera hadir secara nyata di Pulau Masalembu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses listrik yang layak dan berkelanjutan.
Perjuangan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah kepulauan, sehingga masyarakat Masalembu dapat menikmati hak dasar yang sama seperti daerah lainnya di Indonesia.








