MaduraBangkalan

Diduga Banyak Pelanggaran di TPS, Ratusan Masyarakat Demo Kantor Bawaslu Bangkalan

×

Diduga Banyak Pelanggaran di TPS, Ratusan Masyarakat Demo Kantor Bawaslu Bangkalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240219 WA0043

Wecarejatim.com, Bangkalan – Ratusan masyarakat Bangkalan menggelar aksi demo di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan.

Para demonstran menduga banyak pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan umum (Pemilu).

Koordinator Aksi, Ahmad Annur menyampaikan, Bawaslu harus mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, kecurangan tidak hanya pada Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten/kota, melainkan, mulai tingkat Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi.

“Kami mohon untuk Bawaslu untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kecurangan – kecurangan di TPS, ini menyangkut suara rakyat,” tuturnya, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, banyak surat suara yang tidak dihitung, bahkan juga di coblos sendiri oleh panitia di TPS.

“Kondisi seperti ini, membuat demokrasi di Bangkalan mati, pelanggaran ini sangat masif di lakukan di Bangkalan ini,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu Caleg DPRD Jatim, Mathur Kusairi mengatakan, pihaknya saat ini menambah aduan ke Bawaslu Bangkalan, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kelompok Palenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Sekarang ini saya membawa barang bukti di 12 Kecamatan di Bangkalan, untuk desa – desanya masih di rekap oleh Bawaslu. Dari total 12 kecamatan itu yang menjadi fokus pelaporan kita ini adalah surat C1 yang sangat lambat diberikan oleh KPPS, bahkan harus melalui Kepala Desa (Kades),” ujarnya.

Mathur juga mengungkapkan, C rekap yang seharusnya ada di kotak suara, tapi banyak bergentayangan di luaran.

“Hal ini yang terjadi, C Rekap yang mengikuti Plano atau sebaliknya. Perputaran atau perpindahan angka antar Parpol atau Caleg ini masih terjadi laporan yang masuk ke saya,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh mengungkapkan, laporan dari masyarakat masih di periksa oleh pihaknya. Dengan reaksi masyarakat tersebut, dia merasa terbantu.

“Kami bersyukur dapat support seperti ini, kebebasan berbicara kan di lindungi oleh Undang-undang, jadi nanti kami masih proses, apakah nanti akan dilakukan PSU atau hitung ulang,” pungkasnya. (RM/Red)