Kronologi KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

Wecare Jatim – Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada lesti Kejora bermula dari dugaan perselingkuhan.

Peristiwa ini terjadi di Jl. Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/09/2022), sekitar pukul 01.51 dan pukul 09.47 WIB. Kekerasan ini terjadi, diduga karena Rizky yang merupakan suami dari Lesti ketahuan berselingkuh di belakang Lesti.

banner pulkada

Setelah diketahui selingkuh, Lesty selaku korban meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky kemudian tersulut emosi sehingga melakukan tindak kekerasan.

Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/2348/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sebelumnya, kepala saksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membernarkan ihwan laporan yang dilayangkan oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, terkait dugaan KDRT.

Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *