Wecarejatim.com, Surabaya – Polrestabes Surabaya mengamankan 11 orang dalam penggerebekan perederan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya. Tersangkanya inisial, Dani, RLP, BR, AS, ABS,YR, MH, SA, semua asal Surabaya, APP, SBA, BMS, asal Sidoarjo.
“Alhamdulillah dari penggerebekan yang dilakukan Satresnakroba kami berhasil mengamankan 11 orang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah, Kamis, (18/4/2024).
Menurut AKBP Suria Miftah, selain belasan orang ditangkap pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti,” kita juga menyita puluhan botol dan peralat isap, selain itu dilokasi penggerebekan juga kita amankan beberapa poket narkoba jenis sabu,”ujarnya.
Kasubdit 1 Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, tempat andok (bilik kamar buat mengkonsumsi sabu) di Jalan Kunti ditengarai sudah lama beroprasi dan melayani pelanggan dari Surabaya dan Sidoarjo.
“Dari tes urine yang dilakulan seluruhnya terbukti mengandung zat metavitamin yaitu jenis sabu-sabu,” kata Mirza.
BMS salah satu tersangka kepada polisi, mengaku mendaptkan sabu di jalan Kunti dengan harga paling rendah seharga Rp.150 ribuan.







