Wecarejatim.com, Bangkalan – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jawa Timur (Jatim) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan. Pasalnya ada oknum yang mengaku Kepala Desa (Kades) di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan, mengintimidasi saksi di tempat pemungutan suara (TPS).
Selain mendapatkan ancaman dan intimidasi, oknum kades ini pula sempat berkata kasar bahkan menantang caleg yang atas nama Mathur untuk berduel carok.
Caleg DPRD Jatim, Mathur Husyairi menyampaikan, oknum kades tersebut meminta agar para saksi tidak bekerja sesuai aturan. Bahkan, sang kades meminta para saksi untuk mengikuti aturan yang dia buat.
“Semuanya melakukan upaya untuk memenangkan salah satu caleg dari partai tertentu, termasuk calon presiden,” tuturnya, Jumat (16/2/2024).
Kata Mathur, oknum kades juga menyampaikan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) agar Pemilu nantinya tak perlu ada pencoblosan dan dihitung, langsung lompat rekapitulasi.
“Tidak boleh dihitung, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, maupun DPRD. Jadi mungkin karena dapat Intruksi seperti itu. Saksi-saksi kami mintai keterangan bahwa ia mengaku, tidak ada penghitungan di setiap TPS di Desa Bator Bangkalan,” jelasnya.
Akhirnya, atas kejadian tersebut, Matur langsung melaporkan ke Bawaslu Bangkalan. Dia juga berharap agar di daerah tersebut dapat dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Tindakan melakukan rekapitulasi pemilu, tanpa dilakukan penghitungan. Laporan saya ini terkait pelanggaran pemilu dan Pilpres. Kami harap dan meminta agar di PSU,” pungkasnya. (RM/Din)







