Wecarejatim.com, Pamekasan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Pamekasan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati atau cabup-cawabup untuk Pilkada Pamekasan 2024.
Penjaringan cabup-cawabup Demokrat Pamekasan terbuka untuk umum sejak 22 April – 22 Mei 2024 mendatang, baik untuk internal atau eksternal partai.
“Kami membuka pendaftaran untuk umum baik kader atau eksternal seperti pengusaha birokrat, tokoh agama ataupun tokoh masyarakat dan generasi muda,” katanya.
Ismail memastikan proses seleksi untuk mencari bekal calon cabup-cawabup yang diajukan Demokrat Pamekasan akan sesuai dengan tahapan pencalonan cabup-cawabup KPU Pamekasan.
“Pertama, kami ingin menjadi langkah gerak terdepan dalam memulai pesta demokrasi pemilihan daerah serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Kedua, kami membuka ruang bagi putra putri terbaik Kabupaten Pamekasan yang memiliki integritas dan komitmen untuk memajukan Kabupaten Pamekasan di berbagai bidang,” ujarnya.
Ismail mengaku, pihaknya juga tengah intens berkomunikasi dengan beberapa partai lain untuk mengusung posisi cabup dan cawabup.
Dengan perolehan 7 kursi pada pemilu 2024 lalu, Demokrat Pamekasan hanya memerlukan dua kursi untuk bisa mengusung pasangan Cabup dan Cawabup.
Sebagai informasi, ambang batas parpol atau gabungan parpol mengusung cabup-cawabup paling sedikit memiliki 20% kursi di lembaga legislatif atau memperoleh 25% dari akumulasi suara sah Pemilu terakhir.
Dengan jumlah 45 kursi di DPRD Pamekasan, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 9 kursi untuk bisa mengusung cabup-cawabup.
Sesuai ketentuan itu, tidak satupun Parpol di Pamekasan yang memenuhi syarat elektoral untuk mengusung pasangan cabup-cawabup secara sendiri.







