Wecare Jatim- Kasus penipuan arisan online kembali terjadi. Kali ini seorang bandar arisan online asal Kota Mojokerto dilaporkan ke polisi karena diduga menipu puluhan peserta hingga para korban mengalami total kerugian ratusan juta rupiah.
Bandar arisan online berinisial MGA (28) ini dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada Jumat (4/11). Emak-emak asal Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini dilaporkan ke polisi oleh 8 orang yang mengaku telah ia tipu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan bahwa sudah apa pelapor 1 orang.
“Yang sudah melapor 1 orang, yang lain ikut dalam 1 laporan itu. Kami coba pelapor satu dulu, yang lain sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso dilansir dari DetikJatim.com (9/11/2022).
MGA menggelar arisan online sejak 2020. Kini peserta arisan itu sebanyak 100 orang. Nilai arisan yang ia selenggarakan beragam. Dari Rp 5 juta sampai Rp 25 juta.
Pesertanya pun datang dari Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jombang, Sidoarjo, dan Surabaya.
“Modusnya ada keuntungan tambahan dari besaran yang diberikan. Misalnya arisan Rp 1 juta, kalau peserta 5 orang, kan, dapatnya Rp 5 juta. Ini info awal ada tambahan (untuk para peserta). Nilainya bervariasi tergantung korban ikut berapa,” terang Rizki, Rabu (9/11/2022).
Semula arisan online yang digelar MGA, berjalan lancar. Bandar arisan online ini membayarkan uang arisan kepada para peserta sesuai nilai yang seharusnya mereka terima.
Namun, setelah berjalan beberapa putaran, MGA diduga tidak membayarkan uang peserta yang mendapatkan giliran menerima arisan. Bahkan, ia memilih kabur dari tempat tinggalnya di Kota Mojokerto.
Sejauh ini, kata Rizki kasus penipuan arisan online ini masih pada tahap penyelidikan. Pihaknya baru memeriksa para korban sebagai saksi. Selanjutnya giliran MGA yang dipanggil untuk diklarifikasi terkait masalah ini.
“Jumlah korban yang sudah mengaku 6-7 orang, totalnya berapa, nanti kami rekap lagi. Taksiran kerugian ratusan juta. Kalau detailnya belum kami rekap,” tandasnya.
(Redaksi)







