Wecarejatim.com, Bangkalan – 604 pengendara terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan saat Operasi Patuh Semeru 2025.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, mengakui masih banyak ditemukan pelanggaran pengendara motor.
Khususnya pengendara motor tidak menggunakan helm SNI dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan hingga tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).
“Pelanggaran lainnya berupa pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), pelanggaran terhadap marka jalan/rambu lalu lintas. Selain itu pengendara di bawah umur, serta pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai atau tidak terpasang,” kata Kresna, Rabu (21/7/2025), melansir detik.com.
Kresna menambahkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan kegiatan yang dapat mengedukasi pengendara agar mematuhi atau mengikuti peraturan yang ada. Dengan itu angka pelanggaran dapat ditekan, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan.
“Tolong diikuti aturannya, karena ada peningkatan angka kecelakaan selama beberapa pekan terakhir. Para pesepeda angin atau pengendara motor kami himbau untuk tidak melintas di jalur khusus kendaraan roda empat,” ujarnya.
Kresna berharap oprerasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Namun demikian pihaknya akan tetap melakukan penegakan hukum meski operasi telah selesai, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami harap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh Semeru 2025 telah resmi berakhir. Jadikan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari, bukan hanya saat operasi berlangsung,” tandasnya.







