Wecare Jatim- Petugas Bea Cukai Jember bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo melakukan operasi ke toko dan warung dan berhasil menyita ribuan batang rokok illegal.
Dilansir dari Liputan6.com, Kamis (3/11/2022), Kepala Satpol PP Situbondo Buchari mengatakan, bahwa operasi rokok tanpa pita cukai dilakukan terus menerus guna menekan peredaranya di warung maupun toko.
Ribuan batang rokok illegal itu diketahui dari berbagai merek diamankan petugas ke kantor Satpol PP dan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Jember.
Tidak hanya ribuan batang rokok illegal, kata dia, petugas gabungan juga menyita tembakau karena mencantumkan tulisan dan diberi stiker.
“Rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi di 16 kecamatan di Situbondo. Kalau ditotal atau diakumulasi sejak Juli hingga Oktober 2022 sebanyak 256.909 batang rokok,” paparnya, dikutip dari Liputan 6.com
Menurut Buchari, barang bukti rokok illegal yang disita oleh petugas rata- rata ditemukan di sejumlah toko dan warung yang ada di wilayah barat dan wilayah timur.
Buchari menjelaskan bahwa petugas saat ini masih sebatas memberikan pembinaan kepada pemilik warung yang ditemukan menjual rokok illegal.
Sumber : Liputan 6.com