Wecarejatim.com, BANGKALAN – Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Fauzan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bangkalan yang telah memberikan saran, tanggapan, dan koreksi selama proses pembahasan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan rancangan perubahan APBD 2025,” ujarnya.
Fauzan mengakui, pembahasan perubahan APBD tahun ini diwarnai berbagai dinamika, khususnya terkait pemerataan keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan strategi menjamin kecukupan pendanaan belanja daerah.
Sebagai tindak lanjut, rancangan perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi tersebut bertujuan menguji kesesuaian dengan regulasi dari aspek teknis, material, dan legalitas.
Ia berharap, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas.
“Kita semua harus mengedepankan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.







