Wecarejatim.com, Pamekasan – Obat keras berbahaya (Okerbaya) mulai meresahkan dan mengincar pemuda Pamekasan, seiring dengan maraknya peredaran ratusan butir pil double Y di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Andry Setya Putra dalam Pres Release Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Kamis (26/9/2024).
“Dari 9 tersangka yang terjaring dalam operasi ini, terdapat tiga tersangka di antaranya terlibat kasus peredaran Okerbaya. Sedangkan 6 tersangka lainnya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata AKP Andry Setya Putra.
Selain itu pihaknya menyampaikan jika terdapat tersangka lain yang berhasil ditangkap oleh personel Satres Narkoba. “Jadi perlu juga kami sampaikan jika saat ini terdapat 11 tersangka yang kita tangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
“Dari 11 tersangka ini, sebanyak 9 tersangka tertangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di luar jadwal operasi,” imbuhnya.
Dari tiga tersangka kasus pil Okerbaya, polisi juga mengamankan ratusan butir Barang Bukti (BB) pil okerbaya dengan jenis Double Y dari tangan tersangka.
“Pada 14 September 2024, kita menangkap dua tersangka di dua TKP berbeda di Pamekasan, yakni inisial H warga Galis, ditangkap di Desa Ponteh, Galis, dengan BB sebanyak 170 butir. Serta MH warga Keppo, Galis, ditangkap di Desa Montok, Tlanakan, dengan BB 244 butir,” jelasnya.
“Satu tersangka lain berinisial ZA, warga Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Tersangka ditangkap di desa setempat, sekitar pukul 21:30 WIB pada 21 September 2024, jumlah BB sebanyak 400 butir,” sambung AKP Andry.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengungkap 3 ribu butir pil okerbaya di luar jadwal Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, yakni sejak 11 September hingga 22 September 2024.
“Di luar operasi tumpas narkoba, kita juga menangkap inisial AF, warga Jember, Jawa Timur, berkat pengembangan dari laporan kasus sebelumnya. Hasilnya kita mengamankan 3 ribu butir sebagai BB,” jelasnya.
Pengungkapan kasus tersebut, juga perlu diketahui publik jika saat ini marak beredar pil okerbaya dan tentunya sangat meresahkan. “Versi medis pil ini lebih berbahaya dibanding sabu, mari bersinergi saran masukan untuk bersama memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba khususnya di Pamekasan,” tegasnya.
“Maraknya peredaran pil okerbaya ini menyasar kalangan muda, terlebih harga jualnya relatif murah, yakni sekitar Rp 10 ribu per tik bungkusan grenjeng yang berisi 4 butir. Artinya satu butir berharga sekitar Rp 2.500,- dan efeknya luar biasa,” pungkasnya.