MaduraPamekasan

Kasus Narkoba Jadi Atensi Kapolres Pamekasan

50
×

Kasus Narkoba Jadi Atensi Kapolres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
40D1BED5 3ED8 498A 8725 AEC4D0132A13 800x600 1

Kasus narkoba di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mencapai 2.575,64 gram pada tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12).

Data yang dipaparkan Kapolres menunjukkan, kasus sabu-sabu mencapai penurunan dari 524,25 gram pada tahun 2022 menjadi 195,64 gram pada tahun 2023.

Kasus narkotika ganja juga meningkat dari 4,17 gram menjadi 2.380 gram.Dengan demikian, total kasus narkoba di Pamekasan pada tahun 2023 mencapai 130 kasus dengan 2.575,64 gram barang bukti.

Kapolres mengatakan, menurutnya kasus narkoba ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, maraknya peredaran narkoba di Pamekasan dan rendahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat Pamekasan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Ia juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba merupakan musuh bersama. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.