MaduraPamekasan

Klarifikasi Gus Miftah Soal Video Bagi-bagi Uang di Pamekasan

×

Klarifikasi Gus Miftah Soal Video Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
20231229 viral gus 1

Wecarejatim.com – Heboh narasi ‘money politic‘ usai video Gus Miftah sedang bagi-bagi uang ke masyarakat di Pamekasan viral di media sosial.

Kiai dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman ini akhirnya buka suara. Ia membantah dirinya melakukan money politics.

Gus miftah mengaku saat itu dirinya  bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha kaya di Pamekasan, H Khairul Umam atau yang akrab disapa H Her.

“Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren, dan lain-lain. Kemarin saya silaturrahmi ke beliau,” kata Gus Miftah saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023), melansir detik.com.

“Saya itu diminta oleh H Her untuk membagikan sedekah sama masyarakat,” ujar sambungnya.

Selain itu, Gus Miftah juga memastikan jika bagi-bagi sedekah itu tak ada kaitannya dengan kontestasi pilpres.

“Gak ada kaitan sama pilpres,” ujarnya.

Gus Miftah Bukan TKN Prabowo

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, memberikan tanggapan terkait video viral pendakwah Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat yang dinarasikan melakukan money politics. Nusron menegaskan Miftah bukan bagian dari timses paslon mana pun, termasuk timses Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama, itu hak beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi. Beliau bukan caleg, bukan anggota partai politik, bukan pengurus partai politik, bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran. Jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa. Sehingga tidak terikat dengan Undang-Undang Pemilu,” kata Nusron lewat video pernyataan yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Nusron mengatakan Gus Miftah bukan bagian dari pemerintahan. Dia lantas mempertanyakan aksi Gus Miftah membagikan uang menjadi polemik.

“Yang bersangkutan juga bukan PNS, bukan juga pegawai BUMN, juga bukan pegawai BUMD. Terus apa pasal dan apa masalahnya? Ada orang bebas merdeka warga negara mempunyai rezeki yang banyak bersedekah,” kata dia.